Selamat Datang di Situs Resmi Pengadilan Negeri Banjarmasin Kalimantan Selatan

Standar Operasional Prosedur

Situs Pilihan

 

Peresmian Pengadilan TIPIKOR di 14 Provinsi

Dalam rangka mendukung program Pemerintah yang sedang gencar untuk memberantas korupsi, Ketua Mahkamah Agung RI Dr. H. Harifin Tumpa, SH, MH akan meresmikan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) di 14 kota provinsi pada hari Kamis tanggal 28 April 2011 bertempat di Pengadilan Negeri Banjarmasin Kelas IA.

 

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi adalah pengadilan yang khusus menangani perkara korupsi. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi bertugas dan berwenang memeriksa dan memutus tindak pidana korupsi yang penuntutannya diajukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

 

Pengadilan ini dibentuk berdasarkan pasal 53 Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Total akses : 962